DISKOMINFO LAKUKAN VISITASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK


Diposting pada 21 October 2022, 09:42 Oleh EW


Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Tegal  melakukan Visitasi   ke Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  ( OPD )  pada Kamis (20/10/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kab Tegal Nurhayati yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto,  mengatakan visitasi  kali ini  merupakan visitasi  ke 2 sebelumnya pernah dilakukan tahun yang lalu.

 Visitasi merupakan rangkaian tahapan kegiatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award OPD Tahun 2022.

Ada 4 tahapan KIP award, pertama tahap Monev website PPID, tahap 2 adalah pengisian Self Assignment Quisioner atau penilaian mandiri,  tahap 3 visitasi dan tahap ke 4 adalah uji publik.

KIP award merupakan upaya PPID Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan PPID Badan Punlik Pemerintah yang informatif.

Artinya PPID  yang melayani dan memberikan informasi publik yang mudah, murah, cepat dan akuntabel berdasarkan standar pelayanan informasi publik khususnya mendasari Peraturan Komisi Informasi Nomer 1 Tahun 2021.

Kusnianto menjelaskan, dalam visitasi tersebut terjadi dialog antara PPID Kab Tegal dengan para Tim PPID Pelaksana di masing-masing OPD untuk  bagaimana memaksimalkan kerja  (PPID) Pelaksana.utamanya pelayanan informasi publiknya sehingga penyelenggaraan informasi publik di seluruh perangkat daerah  bisa terselenggara dengan baik.

PPID Kabupaten Tegal yang  Informatif itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo tapi perlu didukung  dari seluruh OPD.

Jika dari semua ilni bawah pelayanan informasi publik sudah tertata dengan bagus, ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk Kabupaten Tegal menuju Kabupaten yang Informatif, teeangnya.

Lanjut Kusnianto, kegiatan Visitasi ini mendasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tenatng Keterbukaan Informasi Publik dan menindaklanjuti surat Sekda Kabupaten Tegal Nomor  : 555/16/A.0882 tanggal 11 Maret 2022 perihal Peningkatan Tata Kelola Layanan Publik Serta dalam rangka kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) OPD Kabupaten Tegal  Tahun 2022.

“ Dari 48 OPD sebanyak 14  OPD dkabupaten dan 6 Badan Publik Kecamatan dinyatakan Lolos dan dapat mengikuti Tahap III/Visitasi , Kemudian pelaksanaan Visitasi mulai Kamis 20 Oktober s/d 31 Oktober 2022.  






Link Pemerintahan


Link Lainnya