Diposting pada 25 February 2021, 15:44 Oleh EW
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal di tahun
anggaran 2021 ini akan menyelenggarakan “Lomba Konten Video Kreatif
Pembangunan”. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Dessy Arifianto mengatakan,
maksud diadakannya lomba
ini adalah untuk mensosialisasikan program – program kebijakan pembangunan
Pemerintah Kabupaten Tegal kepada seluruh masyarakat melalui konten – konten
yang menarik. Jadi video yang dikirim harus
kreatif, inspiratif dan mengedukasi.
Sedangkan tujuan lomba
ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya generasi
muda yang menyukai dunia akting, film, dan sinematografi untuk berkreatifitas sekaligus memahami program – program pembangunan
pemerintah daerah. Harapanya dengan adanya lomba ini, generasi milenial yang selama ini hanya
membuat konten video selfi atau eksistensi diri, bisa mengajak mereka untuk berpikir kreatif,
inovatif, menginspirasi dan mengedukasi masyarakat lain, mengetahui program pembangunan pemerintah
melalui ide – ide pembuatan konten video.
Menurut Dessy Arifianto yang kegiatan lomba rencananya
diselenggarakan 3 kali selama tahun 2021. Akan
mengangkat 9 tema program pembangunan sesuai dengan Rancana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten
Tegal tahun 2021. “Untuk
sesi pertama bulan saat ini, ada tiga sub tema yang diangkat yaitu sub
tema Cegah Covid-19,
Pembelajaran Jarak Jauh dan Desa Merdeka Sampah”, katanya didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto Kamis 25/2/2021 .
Dijelaskan, kontens video Cegah Covid-19
antara lain bisa berisi tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Program
Vaksinasi atau bisa juga video tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat ( PPKM
) skala Mikro. Video Pembelajaran Daring
mengandung unsur antara lain bagaimana upaya masyarakat atau peserta didik didukung orang tua tetap semangat belajar secara
mandiri melalui proses pembelajaran jarak jauh dimasa pandemi. Kontens video Desa Merdeka Sampah dapat bersisi bagaimana menginspirasi dan mengedukasi penanganan
dan pengurangan sampah dari skala kecil (rumah tangga), RT, RW, sampai ke tingkat desa.
Dessy menambahkan durasi maksimal video
adalah 3 menit. Peserta bebas menggunakan alat apapun untuk pengambilan gambar
maupun editing video (Kamera DSLR, Handycam, HP). Lomba konten video ini yang dikhususkan untuk warga
Kabupaten Tegal. Bahasa pengantarnya atau dialog nya ini boleh menggunakan Bahasa Indonesia, dan
Bahasa Tegal. Namun jika ada yang menggunakan Bahasa Tegal, atau Bahasa Asing, wajib mencantumkan terjemahannya kedalam
Bahasa Indonesia.
Peserta lomba harus kelompok, bukan perorangan. Kelompok dapat
berasal dari organisasi formal maupun non formal, pelajar, mahasiswa, pemuda, OSIS, pramuka,
komunitas, sekolah, perguruan tinggi,
masyarakat umum, maupun gabungan – gabungan dari berbagai unsur kelompok. Peserta
Lomba hanya boleh mengirimkan 1 video untuk 1 Sub Tema saja. Jadi maksimal satu kelompok peserta hanya boleh mengirimkan 3 video untuk sub tema yang
berbeda - beda.
Khusus Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas, Badan, Kantor , Lembaga Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara ( atau ASN) tidak boleh
mengikuti lomba ini.
Dessy Arifiyanto
menambkan, video yang dikirim ke panitia merupakan karya asli, orisinil,
belum pernah dipublikasikan, belum pernah menjadi juara sebelumnya. Video juga
tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, politik, dan juga tidak
melanggar aturan hukum yang berlaku.
Panitia menyediakan total hadiah 22,5 juta rupiah untuk tiga sub tema . Masing – masing sub
tema akan dipilih 3 terbaik untuk mendapatkan hadiah uang pembinaan dan
sertifikat. Cara mengikuti lomba ini
sangat mudah, unggah Video Konten yang sudah jadi ke Google Drive, kemudian
kirim link Google Drive-nya ke email : event@kominfo.go.id
dengan dilampiri Formulir yang sudah disiapkan panitia. Video harus sudah
masuk ke email
panitia paling lambat tanggal 23 Maret 2021. “Bagi yang ingin mengikuti Lomba Konten
Video Kreatif Pembangunan, silahkan klik https://s.id/LkontenKreatif (perhatikan
huruf besar kecilnya)” , pungkasnya.
(Diskominfo Kab. Tegal)