Diposting pada 26 November 2021, 08:35 Oleh IP
Slawi - Desa Wisata Bahari atau yang dikenal dengan nama Dewi
Bahari merupakan tempat wisata baru yang ada di Kabupaten Tegal, berlokasi di
Pantai Larangan Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat. Wisata ini merupakan
program yang dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk
meningkatkan nilai tambah ekonomi lingkungan sumber daya pesisir. Menumbuhkan
peran serta pemberdayaan masyarakat, serta mengajak masyarakat pesisir untuk
menjaga kelestarian ekosistem agar kawasan wisata menjadi lebih bersih.
Kepala Dinas Kalautan Perikanan dan Peternakan (KPP)
Kabupaten Tegal, Ir. Khofifah, MM mengatakan terpilihnya Desa Munjungagung
sebagai Desa Wisata Bahari ditentukan dari banyaknya kunjungan wisata, hal ini
dikarenakan desa tersebut sudah memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan,
Pelabuhan Perikanan Pantai (P3) milik Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Bupati
Tegal tentang penetapan desa wisata.
“Namun penilaian tersebut tidak hanya dilihat dari kunjungan
wisata saja, melainkan juga dilihat dari adanya konservasi terumbu karang di
Karang Jeruk yang dikelola oleh Cabang Dinas Perikanan Provinsi Jawa Tengah
yang menjadi magnet pengembangan wisata. Terpilihnya Desa Munjungagung
merupakan sebuah kebanggaan besar yang tidak hanya dirasakan oleh Pemerintah
Kabupaten Tegal, namun juga dirasakan oleh masyarakat karena hanya enam desa di
seluruh Indonesia yang terpilih untuk dijadikan desa wisata”, ungkap Khofifah
saat acara Talkshow Bincang Kreatif tentang Desa Wisata Bahari di Radio Slawi
FM (23/11/2021).
Khofifah menambahkan, Tahun 2021 Dewi Bahari mendapatkan
kapal wisata yang telah diserahkan kepada masyarakat kelompok pengelola wisata,
juga telah dibangun pondok informasi yang didalamnya berisi tentang informasi
sejarah berdirinya Dewi Bahari, sejarah terumbu karang, info kuliner, dan
lain-lain. Menariknya lagi, tempat ini juga telah membangun landmarks TPI
Larangan yang bisa digunakan untuk berselfie dan berfoto ria secara
aesthetic dan instagramable.
Dengan adanya Dewi Bahari, pemerintah berharap lima tahun
kedepan tempat ini akan menjadi seperti Pantai Jimbaran Bali dan Pantai Losari
Makassar. Selain itu, diharapkan nantinya Pantai Larangan Kabupaten Tegal akan
dikenal oleh semua masyarakat di seluruh Indonesia.
Ketua Paguyuban Pedagang, Kasari mengatakan bahwa Pantai
Larangan dahulunya memang sudah ramai namun belum terorganisir dengan baik.
Tempat wisata tesebut booming setelah adanya penataan P3 Larangan dan
dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Februari 2018, karena setelah
didirikannya BUMDes akhirnya restribusi mulai masuk. Kemudian pada Tanggal 18
0ktober 2018 Bupati Tegal melaunching tempat ini sebagai desa wisata. Setelahnya
Pantai Larangan menjadi semakin terkenal dan membuat para pedagang semakin giat
menata tempat dagangannya menjadi lebih rapi.
“Saya berharap disana akan ada pasar ikan seperti yang ada di
Cilacap, Teluk Penyu. Agar pengunjung yang ingin makan ikan dapat datang
membeli ikan disana dan dimasak di warung yang ada di sekitar Pantai Larangan,
sehingga pengunjung mendapatkan harga ikan yang lebih murah dan menghilangkan
image membeli ikan bakar mahal. Selain itu dengan diadakannya pasar ikan juga
dapat membantu pedagang ikan lokal yang ada disana,”ujar Kasari.
Kepala Desa Munjungagung, Jaenal, mengucapkan terimakasih atas
bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurutnya Pantai Larangan sangat
tepat untuk dijadikan tempat wisata dikarenakan ombak di pantai tersebut tidak
besar, sehingga jika anak-anak ingin mandi disana tentunya lebih aman. Rencana
kedepannya wahana wisata tersebut akan ditambah dengan pembuatan pelabuhan dan
kampung bahari.