DANA DESA 2021 PRIORITAS KEMBANGKAN BUMDes


Diposting pada 03 February 2021, 16:30 Oleh EW


Slawi- Pemkab Tegal dalam rangka untuk memajukan  perekonomian masyarakat desa Fokus terhadap penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan  Badan Usaha Milik Desa/BUMDes yang merupakan ujung tombak perangsang ekonomi di desa.

Melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa kebijakan penggunaan Dana Desa 2021 yang di salurkan dari rekening kas umum negara ke rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah akan diprioritaskan untuk  pemulihan ekonomi desa dengan membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes di 281 Desa.

Demikian disampaikan  yudo Jatmiko Plt.  Kepala Dinas Permades  Kabupaten Tegal dalam acara Talkshow  Bincang Kreatif  di dampingi H. Ibnu Effendi Kades Rembul ,Guntur Zagiat Ardiansyah Kades Penusupan, Moh. Nuridin Ketua BPD Desa Cangkring  dan Moh. Zamroni  perwakilan Pendamping Desa   yang disiarkan secara langsung di Studio Radio Slawi FM dan kanal Youtube pemkab Tegal pada Selasa 2 Pebruari 2021.

“Menurut Yudo Jatmiko kebijakan tersebut dilakukan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk  prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan fokus tiga hal yakni pembentukan pengembangan dan revitalisasi BUMDes, Penyediaan Listrik desa dan Pengembangan usaha ekonomi Produktif.

Ia menambahkan, sesuai dengan Permendes No. 13 tahun 2020 dimasa pandemi Covid 19 ada skala prioritas yang harus diimplementasikan oleh pemerintah Desa yaitu penggunaan Dana Desa semuanya untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi Desa dan diharapkan Dana Desa dapat menumbuhkan perkenomian masyarakat desa. Ujarnya.

Allhamdulilah, dari 281 Desa sudah ada 168 Bumdes yang sudah terbentuk dan berjalan dalam mengembangkan ekonomi produktif serta ekonomi wisata melalui pembangunan tempat pembelanjaan (Mart)   dan memanfaatkan potensi desa yang dimiliki  sebagai tempat Wisata. Katanya.

Dalam kesempatan lain Kades Rembul H. Ibnu Effendi mengatakan, Pihaknya dalam Implementasi penggunaan Dana Desa menggunakan skala prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, dan memprioritaskan pengembangan ekonomi wisata sesuai dengan potensi yang dimiliki di desanya.

Perwakilan dari pendamping desa yang merupakan tenaga Ahli dari pengembangan Ekonomi desa Moh. Zamroni menyampaikan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa ada tiga skala prioritas yang akan dilakukanya yaitu pencapaian pembangunan desa yang berkelanjutan,  pemulihan ekonomidDesa yang disesuaikan dengan kewenangan dan program prioritas desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Kemudian Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Cangkring Moh. Nuridin menambahkan,Untuk BUMDes desa Cangkring sudah terbentuk dengan nama “Tukul Sejahtera” bergerak dibidang usaha Ketahanan Pangan.

Pendirian BUMDes dibutuhkan keseriusan semua pihak yang ada di desa oleh karena pihaknya telah mengkaji dengan serius terkiat dengan usaha yang akan di kembangkan kedepan yang sesuai dengan potensi yang ada  yakni usaha industri mebeler.”Pungkasnya (Diskominfo Kab. Tegal/Ew).






Link Pemerintahan


Link Lainnya