Diposting pada 12 March 2019, 16:26 Oleh Oka
Slawi - Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Polres Tegal, Selasa (12/3) pagi.
Menurut Ardie, penetapan zona integritas ini nantinya harus siap dinilai oleh masyarakat. Mulai dari cara melayani, dari depan pintu masuk sampai keluar parkir. Jangan sampai mengecewakan publik.
“Budaya kerja yang efektif, efisien, bersih dan transparan adalah kunci peningkatan kualitas pelayanan,” tandas Ardie.
Sementara itu, Kapolres Tegal, Dwi Agus Prianto menyampaikan bahwa deklarasi pencanangan zona integritas ini, dinilai dapat membawa perubahan positif dalam hal melayani masyarakat yang kompetitif. Pun demikian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KKN.
“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan baik kepada masyarakat. Seperti pelayanan yg bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Untuk mencapai zona integritas, lanjut Dwi perlu adanya dukungan dari seluruh anggota Polres Tegal. Untuk itu, pria yang pernah menjabat Pamen Baintelkam Polri ini mengumpulkan seluruh Kapolsek se-Kabupaten Tegal serta jajaran anggota kepolisian lainnya, guna mewujudkan zona integritas yang bebas korupsi.
“Harapannya dengan pencanangan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Tegal. Serta tidak hanya menjadi acara seremonial saja, tetapi harus ada implementasinya,” tegas Dwi.
Penandatanganan
deklarasi pencanangan zona integritas berjalan lancar. Disaksikan oleh Kapolres
Tegal, Wakapolres Tegal, Wakil Bupati Tegal, Kajari Tegal, Perwakilan Kodim
0712/ Tegal, dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi. [Oka]