Diposting pada 20 June 2021, 10:22 Oleh Dy
TALANG- Operasi Yustisi
dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid 19
Kecamatan Talang digelar selama dua hari berturut-turut dilokasi yang
berbeda-beda. Diharapkan masyarakat benar-benar mentaati dan sadar tentang
Protokol Kesehatan (Prokes) seperti wajib memakai masker, wajib jaga jarak
serta wajib cuci tangan dengan sabun pakai air mengalir.
Seperti biasa, sebelum melakukan Operasi
Yustisi Camat Talang Noor Alina
Agustini, selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan melakukan apel di halaman
Kantor Camat Talang, sambil memberikan arahan kepada Tim Satgas Kecamatan
lainnya, serta berdo’a agar Operasi Yustisi bakal dilaksanakan tidak ada
hambatan apapun, Selasa (15/6/ 2021).
Kata Noor Alina Agustini, “razia yustisi hari ini adalah yang ke dua, kita akan melaksanakan Operasi Yustisi
yang kedua ditempat berbeda. Untuk yang ini kita akan berkunjung ke jln raya
projosumarto I desa wangandawa kecamatan Talang Kabupaten Tegal.”
Kegiatan
operasi yustisi ini merupakan pelaksanaan penegakan Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di
Kabupaten Tegal dan semoga pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. Kata Noor Alina.
Ia mengungkapakan “Operasi
Yustisi yang kita lakukan hari kedua ini bersama tim Satgas Kecamatan dan tim
lainnya, Alhamdulillah berjalan lancar walaupun banyak ditemukan masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ada 48 orang yg tidak menggunakan
masker.
“Maka mereka yang melanggar 41 orang dikenakan sanksi Administasi berupa uang dengan besaran bervariasi ada yg
dikenakan 10 ribu ada yang 15 ribu dan paling banyak 100 ribu rupiah dan 7
orang dikenakan sanksi lainnya sesuai dengan Perbup tersebut,” terangnya.
kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona, masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya. Dan cara yang paling memungkinkan dengan melawan perilaku tidak disiplin dengan menertibkan mereka melalui operasi yustisi”. Pungkasnya (Kec. Talang/Dy).