CAMAT TALANG PIMPIN APEL BERSAMA JELANG OPERASI YUSTISI


Diposting pada 20 June 2021, 10:22 Oleh Dy


TALANG- Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid 19  Kecamatan Talang digelar selama dua hari berturut-turut dilokasi yang berbeda-beda. Diharapkan masyarakat benar-benar mentaati dan sadar tentang Protokol Kesehatan (Prokes) seperti wajib memakai masker, wajib jaga jarak serta wajib cuci tangan dengan sabun pakai air mengalir.

Seperti biasa, sebelum melakukan Operasi Yustisi Camat Talang Noor  Alina Agustini, selaku Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan melakukan apel di halaman Kantor Camat Talang, sambil memberikan arahan kepada Tim Satgas Kecamatan lainnya, serta berdo’a agar Operasi Yustisi bakal dilaksanakan tidak ada hambatan apapun, Selasa (15/6/ 2021).

Kata Noor Alina Agustini, “razia yustisi hari ini adalah yang  ke dua, kita akan melaksanakan Operasi Yustisi yang kedua ditempat berbeda. Untuk yang ini kita akan berkunjung ke jln raya projosumarto I desa wangandawa kecamatan Talang Kabupaten Tegal.”

Kegiatan operasi yustisi ini merupakan pelaksanaan penegakan Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal dan semoga pandemi Covid 19 ini cepat berakhir. Kata Noor Alina.

Ia mengungkapakan “Operasi Yustisi yang kita lakukan hari kedua ini bersama tim Satgas Kecamatan dan tim lainnya, Alhamdulillah berjalan lancar walaupun banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ada 48 orang yg tidak menggunakan masker.

“Maka mereka yang melanggar  41 orang  dikenakan sanksi Administasi  berupa uang dengan besaran bervariasi ada yg dikenakan 10 ribu ada yang 15 ribu dan paling banyak 100 ribu rupiah dan 7 orang dikenakan sanksi lainnya sesuai dengan Perbup tersebut,” terangnya.

kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus corona, masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya. Dan cara yang paling memungkinkan dengan melawan perilaku tidak disiplin dengan menertibkan mereka melalui operasi yustisi”. Pungkasnya (Kec. Talang/Dy).






Link Pemerintahan


Link Lainnya