Diposting pada 07 May 2021, 10:30 Oleh EW
Slawi – Dalam
rangka memberikan rasa
aman dan nyaman pada masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca
libur Panjang, Bupati Tegal Umi Azizah beserta Tim
Forkopimda Gelar apel pasukan operasi Ketupat Candi 2021 peserta
Apel pasukan dari Polres Tegal, Kodim
0712, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Rabu ( 5/5/2021 ) di Halaman Pendopo Amangkurat kabupaten Tegal.
Dalam sambutanya saat pimpin Apel Umi Azizah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pada
seluruh perserta yang hadir atas terselenggaranya kegiatan Apel gelar pasukan operasi ketupat candi 2021 yang merupakan kegiatan pengecekan
terakhir pasukan dalam pengamanan
perayaan Idul fitri 1442 H
Menurutnya berdasarkan pengalaman tahun kemaren menjelang hari raya Idul Fitri
Trend Kasus Positif Covid 19 di kabupaten Tegal
mengalami kenaikan hal itu
disebabkan aktifitas masyarakat mngalami peningkatan oleh karena itu pemerintah melakukan kebijakan larangan mudik pada
lebaran tahun ini.
“Kebijakan
Larangan Mudik merupakan kebijakan yang Kedua yang diambil pemerintah karena situasi Pandemi Covid 19, keputusan
tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan bahwa berdasarkan pengalaman
tahun lalu trend kenaikan kasus positif setelah perayaan hari raya Idul
ftri mengalami kenaikan “.Ujarnya
Berdasarkan
Survei Kementeriaan Perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan
mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang akan melaksanakan mudik sebesar
81 juta orang, namun setelah ada kebijakan larangan mudik sekitar
17,5 juta orang yang nekad akan
melakukan pulang kampung pasca diumumkanya larangan mudik.
Oleh
Karena itu kita tidak boleh lengah, kegiatan Operasi Ketupat Candi 2021 harus
dilaksanakan sungguh-sungguh untuk menempatkan keselamatan masyarakat sebagai
hukum tertinggi karena berkaca pada perkembangan diluar negeri telah terjadinya Varian baru Covid-19 seperti B 117
dari Inggris, B1617 asal India, B 1351 Asal Afrika selatan. Tegas Umi.
Kegiatan
Operasi Ketupan Candi 2021 digelar selama 12 hari dari tanggal 6 sampai 17 mei
2021 dan semangat yang akan sya tanamkan dalam operasi tersebut adalah Upaya
Polri dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan penyekatan dan penegakan
terhadap protokol kesehatan utk prioritaskan langkah preventif secara humanis
hingga masyarakat betul mematuhi protokol kesehatan.
Penegakan hukum sebagai upaya terakhir yang secara
tegas dan professional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah
berulangkali serta oknum masyarakat yang dapat menimbulkan dampak negatif
secara luas serta yang dapat menciptakan klaster baru Covid 19.
Pungkasnya.(Diskominfo Kab. Tegal/EW)