Diposting pada 13 February 2020, 16:16 Oleh OI
Slawi - Peningkatan kualitas layanan yang baik, cara kerja yang efektif dan efisien, serta pengawasan dan pengendalian internal secara transparansi menurut Bupati Tegal Umi Azizah mampu mencegah terjadinya praktik korupsi ataupun penyalahgunaan kewenangan. Karena menurut Umi muara dari zona integritas adalah layanan yang bermutu. Hal tersebut disampaikan Umi pada acara Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Pemkab Tegal Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Rabu (12/2) pagi.
"Maka perbaikan sistem dan tata kelola birokrasi yang nantinya akan dinilai adalah budaya kerja yang dibangun, manajemen sumber daya manusia dan peningkatan kualitas layanan," kata Umi.
Terkait dengan peningkatan kualitas layanan, Umi menyoroti RSUD dr Soeselo Slawi. Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu menyarankan kepada direktur RSUD dr Soeselo untuk memantau kerja para pegawainya. Salah satunya adalah menambah kamera CCTV di seluruh sudut ruangan IGD. Sehingga jika mengambil sanksi, memberikan punishment, semuanya terukur by evidence. Dan ini juga perlu diterapkan di semua unit kerja pelayanan publik, termasuk di Disdukcapil.
"Pak direktur tidak perlu ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pegawainya yang tidak menerapkan pola pelayanan prima, tidak ramah dan tidak menggunakan sistem informasi ketersediaan ruang inap sehingga pasien merasa ditelantarkan selama berjam-jam karena menunggu ruangan kosong," tutur Umi.
Sejalan dengan itu, kunci sukses pembangunan zona integritas juga terletak pada niat yang diikat dalam sebuah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dari jajaran aparatur. Yang diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai undang-undang, regulasi dan peraturan yang ada. Untuk itu, perbaikan sarana, prasarana dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci sukses.
Umi yang hadir didampingi Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie itu mengajak seluruh ASN dan staf lingkungan Pemkab Tegal untuk memiliki itikad yang baik, niatan yang sungguh-sungguh untuk membangun sistem yang baik. "Ada komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh staf untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan birokrasinya yang bersih dan siap melayani dengan baik. Melayani masyarakatnya secara mudah, cepat, terbuka dan profesional," tegasnya.
Umi juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak menerima suap atau uang tip dari siapapun tanpa terkecuali. Apalagi menerima uang tip demi sebuah pelayanan prima. "Karena Bapak Ibu sudah digaji oleh negara dan tugas panjenengan itu sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat. Sudah sepatutnya kita menghindari budaya seperti itu," pungkas Umi.
Dalam acara ini terdapat pembacaan ikrar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD serta camat se-Kabupaten Tegal. Dilanjutkan penandatangan ikrar zona integritas oleh Bupati, Wabup, Sekda serta Kepala OPD dan Camat yang disaksikan oleh Kapolres Tegal M. Iqbal Simatupang serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Slawi.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tegal Sholikin berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi harus terdapat bukti nyata demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. (OI)