Diposting pada 06 February 2020, 16:16 Oleh Eko.W
Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah melantik 63 Kepala Desa hasil pemilihan Pilkades serentak gelombang III Tahun 2019. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Amangkurat Setda Pemkab Tegal pada Rabu Pagi (5/2/2020). Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Umi mengajak kepala desa yang baru untuk mengambil perannya dalam hal mencegah supaya anak-anak tidak putus sekolah.
Karena menurut Umi, mencegah anak-anak agar tak putus sekolah adalah hal yang tak kalah penting selain pelayanan publik. Berkenaan dengan pelayanan publik, Umi juga menitip pesan kepada Kepala Desa untuk mengutamakan kepuasan masyarakat. “Kebahagiaan warga akan menjadi indikator utama untuk mengukur keberhasilan bapak dan ibu dalam melayani,” jelasnya.
Tak hanya itu, Umi juga mengingatkan supaya integritas dinomor satukan. Termasuk tidak memikirkan mengembalikan uang yang dikeluarkan selama masa kampanye pencalonan. Biasanya, lanjut Umi godaan terbesar datang dari tim sukses. “Tim sukses yang minta jatah sebagai pelaksana proyek. Padahal pelaksanaan kegiatan atau proyek di desa harus bisa menumbuhkan keswadayaan, kegotong-royongan warganya dan menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan padat karya,” tuturnya.
Sebagai Kepala Desa yang baru dilantik, Umi menghimbau supaya dapat menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan publiknya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada warga. “Tidak ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu yaitu integritas,” tegas Umi.
Berkenaan dengan dana desa, Umi berharap Kepala Desa dapat menciptakan inovasi untuk mengembangkan ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan. “Sehingga dengan didukung pendanaan dana desa yang cukup, dapat mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi dan aset desanya. Jalin kerjasama dengan desa-desa lain di wilayah sekitar dalam konteks pembangunan kawasan perdesaan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Prasetyawan menjelaskan bahwa pelantikan 63 Kepala Desa ini berdasarkan hasil Pilkades gelombang III Tahun 2019. Dari 63 yang dilantik terdapat sembilan orang yang kembali menjadi Kepala Desa, sedangkan sisanya Kepala Desa baru.
“Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, artinya 281 desa di Kabupaten Tegal telah terisi semua jabatan Kepala Desanya. Hanya satu yang kosong dikarenakan meninggal dunia, yaitu Desa Pagongan,” kata Pras. (EW)