BUPATI TEGAL LANTIK 154 PEJABAT FUNGSIONAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL


Diposting pada 28 January 2021, 09:16 Oleh EW


Dalam sambutannya Bupati meminta kepada semua Pejabat Fungsional yang dilantik agar bekerja dengan kualitas pelayanan yang baik serta adaptif terhadap perubahan yang cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik. Pejabat fungsional diminta untuk aktif menguasai aplikasi berbasis teknologi danal lingkungan kerjanya. Tujuannya supaya memudahkan pemantauan dan transparansi Ketika bekerja, serta harus selslu berinovasi. Kata Umi

Adapun pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah/janji adalah CPNS formasi tahun 2019 yang telah diangkat menjadi PNS TMT. 1 Pebruari 2020 dan tahun sebelumnya yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional.

Dengan rincian jabatan fungsional Apoteker 12 orang, Dokter 33 orang, Dokter gigi 9 orang, Nutrisionis 11 orang, Bidan 31 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat 4 orang, Perawat Gigi 3 orang, Perawat 19 orang, Pranata Labkes 4 orang, Radiografer 1 orang, dan Sanitarian 9 orang.

Untuk formasi tahun sebelumnya yaitu Tata Bangunan dan Perumahan 6 orang, Guru 8 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 3 orang, dan formasi Perancang Perundang - Undangan 1 orang. Jadi total ada 154 orang.

Umi menekankan, untuk para pejabat yang baru dilantik agar selalu memegang teguh intergritas, menjujung tinggi etika pofesi, serta mampu memberikan telaah ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan organisasi. Terlebih di era saat ini masyarakat bisa menilai, membangun persepsi dan opini untuk membandingkan kualitas dan tingkat kepuasan publik akan pelayanan dari pemerintah.

Para pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan membantu kinerja Bupati Tegal dengan ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD, dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan, layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. “ Ujar Umi

Ia menambahkan, ASN harus memiliki peran penting sebagai pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi Aparatusr Sipil Negara dan organisasi pemerintahan agar lebih lincah dalam bergerak, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Diakhir sambutan Umi berpesan, agar pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi harus dikuasai dan diterapkan di lingkungan kerja. Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas, membuka akses informasi publik dan memudahkan kita dalam hal pemantauan.Pungkasnya (Diskominfo Kab. Tegal/Ew).






Link Pemerintahan


Link Lainnya