Bupati Tegal: Anggota BPD Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat


Diposting pada 20 October 2026, 05:44 Oleh PKL/YOP


Slawi - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meresmikan dan mengambil sumpah/janji 413 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 di Pendopo Amangkurat, Senin (19/10/2026).

Setelah pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Bupati Tegal, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Arahan pertama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.

Dalam arahannya, Ischak menekankan bahwa anggota BPD harus mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Anggota BPD juga diharapkan dapat mengawasi penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal kepada desa serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah desa untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.

Di sela-sela penyampaian arahan, Ischak mengadakan ice breaking dengan mengundang anggota BPD termuda dan tertua untuk maju ke depan dan mendapatkan hadiah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanyakan motivasi mereka hingga memutuskan untuk bergabung menjadi anggota BPD.

Anggota BPD termuda menyampaikan bahwa keputusannya mendaftar didasari keinginan untuk menghadirkan perwakilan generasi muda di BPD. Selain itu, ia melihat penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal ke desanya masih belum optimal.

“Saya melihat belum adanya perwakilan dari kalangan muda di anggota BPD, sehingga saya memutuskan untuk mendaftarkan diri. Selain itu, saya melihat penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tegal ke desa saya masih belum optimal,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rencana sejumlah program kerja yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, salah satu anggota BPD tertua mengungkapkan keinginannya untuk kembali berkontribusi bagi desa setelah lama menjalani masa pensiun. “Saya kan sudah pensiun lama. Saya ingin membangun desa melalui BPD. Akhirnya saya terpilih dan berharap bisa ikut membangun desa agar lebih maju,” ungkapnya.

Anggota BPD tertua lainnya menyampaikan bahwa keinginannya bergabung dilatarbelakangi pengalaman selama 15 tahun mengabdi sebagai perangkat desa sebelum pensiun pada 2022. Selama mengabdi, ia melihat masih ada sejumlah program yang belum terlaksana, terutama di bidang pembangunan, pendidikan, dan olahraga.

“Oleh karena itu, saya ingin menjadi anggota BPD untuk menjalankan program-program yang dulu belum kesampaian,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan 413 anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

 






Link Pemerintahan


Link Lainnya