Diposting pada 20 October 2026, 05:44 Oleh PKL/YOP
Slawi - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meresmikan dan mengambil sumpah/janji 413 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 di Pendopo Amangkurat, Senin (19/10/2026).
Setelah pengucapan sumpah/janji
yang dipandu oleh Bupati Tegal, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan
kepada anggota BPD yang baru diresmikan. Arahan pertama disampaikan oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Yuriswandi, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan oleh Bupati
Tegal Ischak Maulana Rohman.
Dalam arahannya, Ischak
menekankan bahwa anggota BPD harus mampu memberikan kontribusi terbaik bagi
masyarakat. Anggota BPD juga diharapkan dapat mengawasi penyaluran bantuan dari
Pemerintah Kabupaten Tegal kepada desa serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat
dengan menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah desa untuk selanjutnya
diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.
Di sela-sela penyampaian arahan,
Ischak mengadakan ice breaking dengan mengundang anggota BPD termuda dan
tertua untuk maju ke depan dan mendapatkan hadiah. Dalam kesempatan tersebut,
ia juga menanyakan motivasi mereka hingga memutuskan untuk bergabung menjadi
anggota BPD.
Anggota BPD termuda menyampaikan
bahwa keputusannya mendaftar didasari keinginan untuk menghadirkan perwakilan
generasi muda di BPD. Selain itu, ia melihat penyaluran bantuan dari Pemerintah
Kabupaten Tegal ke desanya masih belum optimal.
“Saya melihat belum adanya
perwakilan dari kalangan muda di anggota BPD, sehingga saya memutuskan untuk
mendaftarkan diri. Selain itu, saya melihat penyaluran bantuan dari Pemerintah
Kabupaten Tegal ke desa saya masih belum optimal,” ujarnya. Ia juga menyampaikan
rencana sejumlah program kerja yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Sementara itu, salah satu anggota
BPD tertua mengungkapkan keinginannya untuk kembali berkontribusi bagi desa
setelah lama menjalani masa pensiun. “Saya kan sudah pensiun lama. Saya ingin
membangun desa melalui BPD. Akhirnya saya terpilih dan berharap bisa ikut
membangun desa agar lebih maju,” ungkapnya.
Anggota BPD tertua lainnya
menyampaikan bahwa keinginannya bergabung dilatarbelakangi pengalaman selama 15
tahun mengabdi sebagai perangkat desa sebelum pensiun pada 2022. Selama
mengabdi, ia melihat masih ada sejumlah program yang belum terlaksana, terutama
di bidang pembangunan, pendidikan, dan olahraga.
“Oleh karena itu, saya ingin
menjadi anggota BPD untuk menjalankan program-program yang dulu belum
kesampaian,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
413 anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 dapat menjalankan amanah dengan
penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bersinergi
dengan pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan pembangunan
desa yang lebih maju dan sejahtera.