Bincang Kreatif : ”Program Rencana Pembayaran Bertahab (REHAB) dan Mobile JKN.”


Diposting pada 04 April 2022, 13:25 Oleh EW


Slawi- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Radio Slawi Fm menyelenggarakan Talkshaw Bincang Kreatif di Studio Radio Slawi FM,  kegitaan tersebut di mulai pukul 10.00 Wib siang  yang disiarkan secara langsung di Chanal youtube Pemkab Tegal   pada selasa 29/3/2022.

Bincang Kreatif  dengan tema “Program Rencana Pembayaran Bertahab (REHAB) dan Mobile JKN” ini menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tegal Roza Meriana  didampingi kabid penagihan dan keuangan  Ibu Arofah sebagai narasumbernya. Dialog ini membahas tentang Pembayaran bertahap tunggakan iuran JKN-KIS di Kabupaten Tegal.

“Jadi program ini adalah solusi unutk peserta yang terlanjur menunggak iuranya sehingga tidak membayar langsung secara lunas sekaligus itu sangat berat. Jadi iuran tersebut di lakukan pembayar bertahap maksimal selama 24 bulan untuk meringngankan beban peserta”. Ujarnya.

Lebih lanjut Roza Meriana mengungkapkan  Latar belakang dari program itu tsrsebut terjadi karena banyak peserta mandiri yang kesulitan mengansur iuran tiap bulannya unutk  membayar BPJS. Tercatat yang belum membayar sebayak 133 ribu peserta yang belum membayar iurannya unutk KAB. Tegal. 

Pada Kesempatan yang sama Kabid Penagihan dan Keuangan Kantor Cabang Tegal Arofah menjelaskan cara melakukan tahapan pembayaran yaitu melalui aplikasi MOBILE JKN nantinya di dalem aplikasi tersebut kan di pandu caranya seperti apa. Pertama peserta harus mendownload aplikasi Mobile JKN, nanti ada menu REHAB dan  ada panduanya apa yang harus dilakukan. Jelasnya.

Kemudian masuk menu REHAB peserta bisa memilih tahapan  pembayarnya maksimal  12 kali tahapan selain itu peserta juga bisa melihat berupa jumlah tagihan yang harus dibayar dan peserta juga bisa memilih tahapan yang akan dibayar sesuai kemampuan. Jadi ini sangat meringankan peserta di bandingkan harus membayar sekaligus. Karena sebelum ada program REHAB ini peserta itu tidak bisa membayar secara cicilan  karena sistemnya kost payment sehingga kalo mau melunasi harus di bayar sekaligus.

Menurutnya BPJS Kesehatan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta saah satunya dengan memberi kemudahan layanan bagi peserta JKN apalagi di Era Digitalisai sekarang yang semunya tergantung pada teknologi seperti smartphone. Dengan adanya trobosan seprti ini antrian di kantor BPJS dan antrian di fasilitas kesehatan tidak mengeludak banyak.

Orang orang tidak perlu mengantri Panjang untuk mendapatkan layanan Kesehatan. Apa lagi di masa pandemi sekarang untuk mengurangi kerumunan dan kontak dengan orang baynak, banyak sekali kemudahan yang di berikan oleh aplikasi Mobile JKN apalagi di masa sekarang. Katanya

Untuk registrasi mungkin dulu lebih susah tetapi sekarang jauh lebih di mudahkan hanya mengisi NIK atau nomer kartu BPJS dan mengisi Nomer HP setelah itu meng input password dan konfirmasi melalu kode OTP.

Setelah itu peserta akan mendapatkan banyak sekali fitur yang di hadirkan seperti : antrian online, KIS Dugital, Pindah Faskes, Informasi dan keluhan, Konsultasi dokter REHAB, Check status kepesertaan peserta JKN, Check ketersediaan tempat tidur dan masih banyak lagi info info seputar JKN. Dari fitur tersebut sangat membudahkan bagi peserta karena bisa di lakukan dimana saja dan kapan saja. Pungkasnya. (DiskominfoKab. Tegal/Ew)






Link Pemerintahan


Link Lainnya