Apel Siaga Tandai Dimulainya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Tegal


Diposting pada 14 June 2026, 07:07 Oleh ZUL/YOP


Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala BPS Kabupaten Tegal beserta ratusan perwakilan petugas sensus dari seluruh kecamatan yang akan melaksanakan pencacahan lapangan.

Dalam amanat Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, disampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan pemotretan secara menyeluruh terhadap kondisi usaha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tegal. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah untuk lima tahun ke depan.

"Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen strategis untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi perekonomian daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan," demikian amanat Bupati Tegal.

Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji menyampaikan bahwa seluruh petugas sensus telah siap menjalankan tugas di lapangan. Sebanyak 1.320 petugas akan menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari warung kelontong, usaha batik rumahan, hingga industri berskala besar di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha masing-masing. Seluruh petugas akan dilengkapi dengan tanda pengenal resmi dan mengenakan seragam BPS selama bertugas.

Apel siaga ini sekaligus menandai dimulainya masa pencacahan lapangan Sensus Ekonomi 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendata identitas usaha, omzet, jumlah tenaga kerja, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan usaha.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa kerahasiaan data responden dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Seluruh data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan maupun penindakan.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan terpercaya. Partisipasi masyarakat menjadi kunci tersedianya data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Mari Mencatat Ekonomi Indonesia!

 






Link Pemerintahan


Link Lainnya