Alokasi Bantuan Jadup Lansia, Bisa Melalui Dana Desa


Diposting pada 31 July 2019, 16:45 Oleh Oka


Slawi - Program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Jadup) bagi lanjut usia, menurut Bupati Tegal, Umi Azizah dapat dialokasikan melalui APBDes atau dana desa. Program itu diperuntukkan bagi lansia supaya mendapatkan perawatan dan perlindungan, termasuk mencukupi kebutuhan minimalnya, serta dapat mengakses pelayanan dasar seperti fasilitas kesehatan.

"Dengan catatan, lansia itu memiliki kriteria yang sudah ditetapkan, salah satunya lansia tersebut sudah tidak ada yang mengurus atau sudah tidak mempunyai keluarga," ucap Umi dalam acara Peluncuran Program Bantuan Sosial Jaminan Hidup Bagi Lanjut Usia, di Pendopo Amangkurat, Selasa (30/7) siang.

Umi melanjutkan, lansia tersebut juga tidak memiliki penghasilan dan bergantung belas kasihan warga, termasuk tidak mendapatkan intervensi program apapun dari pemerintah. Keterbatasan inilah yang menjadikan negara perlu hadir untuk menjamin kesejahteraan sosialnya, memastikan layanan publiknya mampu menjamin kesejahteraan sosial lansia.

"Utamanya lansia tidak potensial yang nyata-nyata tidak berdaya dalam mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada belas kasihan orang lain. Disinilah program bantuan sosial jaminan hidup ini lahir," pungkasnya.

Dihadapan para tamu undangan, yang merupakan Camat dan Kepala Desa, Umi menitip pesan untuk ikut serta memonitoring pelaksanaan program Jadup di lapangan, agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Nurhayati menyampaikan sementara ini terdapat 457 lansia yang terdaftar menjadi penerima bantuan. Nantinya, masing-masing lansia mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 250 ribu perbulan selama tujuh bulan.

Masing-masing lansia, lanjut Nurhayati akan didampingi wali atau pengasuh serta tenaga pendamping. Satu pengasuh akan mengasuh sembilan orang lansia, sesuai dengan domisili terdekatnya.

"Tugas pendamping lansia adalah mengurus serta memfasilitasi pelayanan lansia. Misalkan lansia itu sakit atau akan berobat, tugas pendamping menyiapkan berkas-berkas administrasi, sedangkan pengasuh lansia bertugas menyalurkan dana bantuan serta memantau dan memelihara lansia," jelasnya.

Peluncuran Program Jadup bagi Lansia ditandai dengan pemberian bantuan sebesar 250 ribu oleh Bupati Tegal didampingi Kepala Dinas Sosial kepada lima perwakilan lansia yang terdapat di Kecamatan Slawi.






Link Pemerintahan


Link Lainnya