Diposting pada 11 February 2019, 09:26 Oleh Oka
Slawi - Era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan digitalisasi media komunikasi dan segala aktifitas sosial yang terpusat di masyarakat, menjadikan peran pers semakin penting, semakin dicari. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers menjadi rujukan informasi tentang kebenaran, terlebih ditengah maraknya berita palsu dan hoaks yang berseliweran di media sosial. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat mengisi acara Kabar Bupatiku (Kabuku) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal hari Senin (11/2) pagi. Acara yang dipancarluaskan lewat Radio Slawi Ayu 99,3 FM dan di "live streaming" lewat kanal Youtube Pemkab Tegal maupun akun Facebook Humas Setda Kabupaten Tegal ini mengetengahkan tema Hari Pers Nasional 2019.
"Pers diperlukan sebagai pilar penegak
fakta yang turut membangun narasi kebudayaan baru, membangun narasi
peradaban baru", kata Umi. Lebih lanjut Umi menerangkan, bahwa pers
berperan penting merajut nilai-nilai kesantunan sosial, budaya tabayun
yang nyaris hilang dalam pola hubungan komunikasi masyarakat sekarang
yang begitu mudah mempercayai setiap informasi tanpa mengklarifikasikan
kebenarannya kepada pihak-pihak yang berkompeten. Umi menambahkan,
selain bisa menyajikan informasi kebenaran, pemberitaan pers juga harus
berimbang.
Sehingga di era disrupsi ini, kata Umi,
mau tidak mau pers harus segera menyesuaikan dengan gaya komunikasi
masyarakat sekarang yang menuntut kecepatan, kemudahan dan ketepatan,
dimana penggunaan media digital menjadi sebuah keharusan. "Setiap hari
rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu 8 jam lebih per harinya
untuk mengakses internet, dan 3 jam 23 menitnya untuk bermedia sosial",
ujarnya. Tidak hanya itu, tambah Umi, di era multimedia ini juga
menuntut kemasan konten yang tidak hanya menarik, tapi juga kreatif,
contohnya seperti penggunaan infografis untuk menyederhanakan informasi
yang rumit.
Lebih jauh lagi, Umi memandang pers sebagai mitra membangun, "Pers adalah mitra pemerintah dan kami sangat menghargai kebebasan pers, kebebasan jurnalistik", katanya. Pemerintah, terang Umi, tidak bisa memaksa pers untuk memuat berita yang sesuai dengan kehendaknya. "Maka dari itu, yang perlu dibangun bersama adalah iklim pers yang baik, pers yang sehat dan profesional", imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal Dwi Ariadi berharap PWI bukan
saja ditempatkan sebagai mitra, tapi juga bisa bersinergi untuk
kepentingan publik. Dwi berharap, melalui media pers, termasuk media
sosial milik pemerintah, ada umpan balik dari masyarakat yang merespon
setiap kebijakan yang berdampak publik.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Kushartono menuturkan bahwa Live Streaming Kabuku ini merupakan layanan komunikasi publik berbentuk multimedia yang tidak saja memungkinkan masyarakat memantau siaran berbentuk tayangan video, tapi juga sekaligus bisa berinteraksi lewat pesan video call maupun pesan tertulis di media sosial. Hadir menyusul, Wakil Bupati Tegal Sabilliah Ardie yang menyempatkan diri bergabung di masa cutinya ini. Disini Ardie mengajak pers untuk ikut serta melawan hoaks. Saat menutup acara, pria kelahiran Bandung ini memberikan apresiasinya kepada insan media, sekaligus mengingatkan bahwa dibalik peringatan Hari Pers Nasional, ada perjuangan wartawan yang sudah bersusah payah melakukan peliputan jurnalistiknya. [Oka]