Diposting pada 08 March 2021, 09:50 Oleh OI
Slawi - Sedikitnya 704 pengaduan masyarakat tentang gangguan lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Tegal mampu tertangani dengan baik sepanjang tahun 2020. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Uwes Qoroni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/03/2021) pagi.
"Dari 859 aduan yang masuk, baru 704 pengaduan yang tertangani atau sekitar 82 persen. Kondisi ini lebih disebabkan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia di lingkungan kerja kami sehingga belum semuanya bisa tertangani dan diperbaiki," kata Uwes.
Ia mengungkapkan, untuk melayani kebutuhan perbaikan penerangan jalan umum pada luasan wilayah Kabupaten Tegal yang mencapai 878,78 kilometer persegi hanya ditunjang oleh satu unit kendaraan crane tangga.
Menurutnya, kondisi tersebut membuatnya cukup kesulitan untuk membagi penugasan tim _taskforce_ karena peralatan kerja jika terus menerus dipakai juga ada penurunan fungsi sehingga perlu dilakukan perbaikan berkala. Tanpa backup, tentunya ini akan berdampak pada kinerja pelayanan publik seperti keterlambatan penanganan ataupun proses perbaikannya yang harus dilakukan secara bertahap melihat zona wilayah perbaikan untuk efisiensi waktu dan sumber daya," jelasnya.
Uwes pun berharap, masyarakat Kabupaten Tegal bisa memahami situasi tersebut untuk sementara waktu ini. Adapun pihaknya berencana mengajukan pengadaan kendaraan crane tangga untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, terutama soal kecepatan waktu perbaikan lampu PJU.
"Doakan saja, pengadaan tambahan kendaraan crane bisa terealisasi tahun ini, sehingga publik yang dipungut pajak lampu PJU-nya setiap kali melakukan transaksi pembelian stroom meter bisa terlayani lebih baik," ujarnya.
Uwes menambahkan, di tahun 2021 ini pihaknya juga berencana menambah jaringan lampu PJU pada sejumlah ruas jalan yang belum tersedia lampu PJU, antara lain ruas jalan Pecabean - Lebeteng, ruas jalan Jatinegara - Gantungan, ruas jalan Banjaran - Balamoa hingga ruas Pangkah - Kalikangkung serta Sokatengah Bumijawa.
Meski demikian, Uwes buru-buru menambahkan jika realisasi rencananya tersebut sangat bergantung pada ketersediaan pendanaan APBD Kabupaten Tegal 2021 dan kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran akibat penerimaan pendapatan daerah yang tidak sesuai perkiraan. (OI)