45 Pasutri Langsungkan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tegal


Diposting pada 30 December 2025, 15:20 Oleh BN


Slawi - Pemerintah Kabupaten Tegal gelar Isbat Nikah Terpadu yang diikuti 45 Pasangan Suami Istri (Pasutri), senin (29/12/2025).

Acara ini digagas LKKNU yang bekerjasama dengan Dukcapil dan Kementrian Agama berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal.

Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Akmad Jafar S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukan untuk pasutri yang sebelumnya menjalani nikah siri untuk pertama kalinya.

“Pada proses pendaftaran, kami menerima ajuan dari 151 Pasutri. Namun, setelah melalui proses seleksi kurang lebih 2 bulan. Akhirnya terdapat 45 Pasangan yang hari ini melangsungkan sidang isbat”, ujar Jafar.

Beliau menambahkan, bahwa adanya Isbat Nikah Terpadu adalah bentuk pelayanan KUA dan Disdukcapil.

Dimana setelah menjalani isbat, para pasutri akan mendapatkan buku nikah dan Administrasi Kependudukan.

Dalam sambutannya, Bupati Ischak Maulana Rohman mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan pengantin yang hari ini mengikuti dan telah ditetapkan dalam Isbat Nikah Terpadu.

“Semoga ikatan pernikahan yang telah disahkan secara agama dan negara ini menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan, ketentraman, dan tanggung jawab dalam membina keluarga yang harmonis dan bermartabat”, kata Ischak.

Beliau menambahkan, bahwa penyelenggaraan Isbat Nikah menjadi instrumen penting, yang secara bahasa berarti penetapan atau pengesahan, untuk memastikan bahwa pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama juga diakui negara secara hukum.

Hal ini sejalan dengan amanah Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, bahwa pernikahan harus dicatat dan diakui demi melindungi hak keluarga dan anak-anaknya. 

Dalam sesi terpisah, pasutri termuda asal kecamatan Bumijawa yang mengikuti isbat nikah, Akmal Fauzan (20) dan Yuni Yogi Noviana (21) menyebutkan, 

“Terimakasih sekali, dengan adanya isbat nikah terpadu ini sangat membantu untuk proses pengurusan Adminduk. Apalagi, kami sudah memiliki batita dan perlu adanya pencatatan serta pengakuan secara negara”.

Diharapkan dengan adanya isbat nikah terpadu, dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan kesempatan nyata untuk memperkuat status hukum keluarga yang sesuai syariat dan terdaftar di negara, sehingga Tegal menjadi Luwih Apik.


Tag:




Link Pemerintahan


Link Lainnya