Diposting pada 11 March 2026, 22:07 Oleh ZUL
Slawi — Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kementerian Pekerjaan Umum masih berupaya mempercepat pembangunan 456 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari. Hunian tersebut ditargetkan sudah dapat ditempati masyarakat sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga para korban yang selama ini berada di pengungsian dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Para calon penerima
hunian sementara telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor
100.3.3.2/273 Tahun 2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang memuat daftar warga
terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari.
Plt. Kepala Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tegal, Nurhapid Junaedi,
mengatakan percepatan pembangunan huntara terus dilakukan sebagai bentuk
komitmen pemerintah dalam memberikan penanganan cepat bagi masyarakat terdampak
bencana.
“Pemerintah daerah
berkomitmen mempercepat pembangunan huntara agar warga terdampak tidak terlalu
lama berada di pengungsian. Target kami jelas, sebelum Lebaran masyarakat sudah
bisa menempati huntara tahap pertama,” tegas Nurhapid.
Ia menjelaskan,
pembangunan huntara tahap pertama dilakukan di tanah kas Desa Capar dengan luas
sekitar 4,7 hektare yang telah disiapkan sebagai kawasan hunian sementara bagi
warga terdampak bencana. Sementara itu, pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan
di lokasi yang sama setelah tahap pertama selesai, dengan total luas lahan
sekitar 12 hektare.
Proyek pembangunan
hunian sementara tersebut dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) dengan
dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui
Kementerian Pekerjaan Umum.
Nurhapid menyampaikan
hal tersebut usai meninjau progres pembangunan hunian
sementara bersama Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan
Umum yang digelar pada Rabu (11/03/2026) di Posko Pembangunan Huntara Desa
Capar, Kecamatan Jatinegara.
Menurutnya, hasil koordinasi dilapangan bersama dirjen prasarana strategis, bahwa pihaknya optimis pembangunan huntara berjalan sesuai dengan target penyelesaian yang telah direncanakan jika tidak ada kendala.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat terus kami lakukan agar percepatan pembangunan berjalan optimal. Dari hasil koordinasi dengan Dirjen Prasarana Strategis, progres pembangunan masih sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Di lapangan, proses
pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya kondisi cuaca
ekstrem yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir sehingga mempengaruhi
proses pekerjaan.
Selain faktor cuaca,
kondisi tanah di lokasi pembangunan juga memerlukan penanganan teknis khusus
karena sebagian area memiliki struktur tanah yang relatif labil dan rawan
longsor.
“Memang ada kendala
cuaca dan kondisi tanah di lokasi pembangunan. Namun secara teknis hal tersebut
sudah diantisipasi agar pembangunan tetap berjalan dan target penyelesaian bisa
tercapai,” tambahnya.
Melalui percepatan pembangunan hunian sementara ini, pemerintah berharap masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak sambil menunggu penanganan hunian permanen.