Diposting pada 18 June 2021, 14:06 Oleh AS
SLAWI-
Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Perdagangan
Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal kembali membuka Pendaftaran Bantuan Produktif
Usaha Mikro (BPUM) tahap ke dua di tahun 2021 yang berakhir pada hari tanggal 14 Juni 2021.
Prioritas
dari penerima bantuan produksi Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 adalah pelaku
usaha yang terdampak pandemi Covid 19 dan Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah
mendapaatkan bantuan tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas
Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah Suspriyati saat ditemui dikantornya
pada Senin 14 Juni 2021. “ ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM
secara nasional, bantuan ini menyasar kepada pelaku usaha mikro terdampak Covid
19 yang belum pernah menerima bantuan itu. Katanya.
Di
masa pandemi covid-19 banyak sektor
usaha yang terkena dampak . Salah satu sektor usaha yang mengalami dampaknya ialah
sektor Usaha Mikro. Selain menurunnya pendapatan usaha, banyak pula Pegawai
Swasta yang terdampak dari pengurangan pegawai kemudian beralih menjalani Usaha
Mikro sehingga menambah banyaknya jumlah Pelaku Usaha Mikro di daerah khsusunya
Kabupaten Tegal. Ujarnya.
Ia
mengungkapkan sebelumnya terdapat ribuan
Pelaku Usaha Mikro yang mendaftar melalui online google form
bri.co.id/bpum, saat ini di tahap ke 2 diketahui ada 2.119 Pelaku Usaha Mikro yang sudah mendaftar.
Meskipun tidak semua pendaftar akan lolos dan menerima bantuan, namun
antusiasme masyarakat terus meningkat bahkan hingga sampai ditutupnya
pendaftaran ini.
Suspriyati
Menjelaskan Alur dari pendaftaran BPUM sendiri akan melalui beberapa
tahapan. tahap pertama ialah pendaftaran
secara online yang dikelola langsung oleh petugas yang membidangi UMKM di
kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, yang selajutnya kelengkapan
berkas akan diterima petugas pendaftaran melalui Pemerintah Desa setempat.
Setelah data online dan berkas pengajuan terkumpul, Petugas Penerimaan BPUM
akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Koperasi dan UKM Kabupaten
Tegal yang selanjutnya akan dilakukan seleksi oleh Kementerian Koperasi dan UKM
bekerjasama dengan Bank penyalur yang sudah ditunjuk. Jelasnya.
Seluruh pendaftar yang terjaring dan beruntung menajadi penerima BPUM akan
dihubungi oleh pihak bank penyalur melalui pesan singkat yang dikirim ke nomor handphone
masing-masing penerima. Selain itu pendaftar juga dapat mengecek nama
masing-masing melalui e-form BRI untuk memastikan namanya terdaftar di Bank Penyalur
BPUM.”Pungkasnya (Dinas Dagkop Ukm/As).