2.119 PELAKU USAHA MIKRO DAFTAR BANTUAN PRODUKTIF USAHA MIKRO (BPUM) TAHAP II 2021


Diposting pada 18 June 2021, 14:06 Oleh AS


SLAWI- Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal kembali membuka Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap ke dua di tahun 2021 yang berakhir pada hari  tanggal 14 Juni 2021.

Prioritas dari penerima bantuan produksi Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 adalah pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid 19 dan Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendapaatkan bantuan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah Suspriyati saat ditemui dikantornya pada Senin 14 Juni 2021. “ ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM secara nasional, bantuan ini menyasar kepada pelaku usaha mikro terdampak Covid 19 yang belum pernah menerima bantuan itu. Katanya.

Di masa pandemi covid-19 banyak sektor usaha yang terkena dampak . Salah satu sektor usaha yang mengalami dampaknya ialah sektor Usaha Mikro. Selain menurunnya pendapatan usaha, banyak pula Pegawai Swasta yang terdampak dari pengurangan pegawai kemudian beralih menjalani Usaha Mikro sehingga menambah banyaknya jumlah Pelaku Usaha Mikro di daerah khsusunya Kabupaten Tegal. Ujarnya.

Ia mengungkapkan sebelumnya terdapat ribuan Pelaku Usaha Mikro yang mendaftar melalui online google form bri.co.id/bpum, saat ini di tahap ke 2 diketahui ada 2.119 Pelaku Usaha Mikro yang sudah mendaftar. Meskipun tidak semua pendaftar akan lolos dan menerima bantuan, namun antusiasme masyarakat terus meningkat bahkan hingga sampai ditutupnya pendaftaran ini.

Suspriyati Menjelaskan  Alur dari pendaftaran BPUM sendiri akan melalui beberapa tahapan.  tahap pertama ialah pendaftaran secara online yang dikelola langsung oleh petugas yang membidangi UMKM di kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, yang selajutnya kelengkapan berkas akan diterima petugas pendaftaran melalui Pemerintah Desa setempat.

Setelah data online dan berkas pengajuan terkumpul, Petugas Penerimaan BPUM akan mengusulkan data tersebut kepada Kementerian Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal yang selanjutnya akan dilakukan seleksi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Bank penyalur yang sudah ditunjuk. Jelasnya.

Seluruh pendaftar yang terjaring dan beruntung menajadi penerima BPUM akan dihubungi oleh pihak bank penyalur melalui pesan singkat yang dikirim ke nomor handphone masing-masing penerima. Selain itu pendaftar juga dapat mengecek nama masing-masing melalui e-form BRI untuk memastikan namanya terdaftar di Bank Penyalur BPUM.”Pungkasnya (Dinas Dagkop Ukm/As).






Link Pemerintahan


Link Lainnya