Peran Hutan Mangrove dan Usaha Penyelamatannya


Diposting pada 31 December 2018, 09:26 Oleh Prabowo Bayu Sasongko, S.Kom. Anggota Kehormatan MAPALAST Semarang


Hutan mangrove merupakan sekumpulan pepohonan Mangrove/Bakau yang tumbuh di area sekitar garis pantai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut serta berada pada tempat yang mengalami akumulasi bahan organik dan pelumpuran. Hutan mangrove yang juga biasa dikenal dengan sebutan hutan bakau ini merupakan sebuah ekosistem yang bersifat khas karena adanya aktivitas daur penggenangan oleh pasang surut air laut. Pada habitat ini hanya pohon mangrove / bakau yang mampu bertahan hidup dikarenakan proses evolusi serta adaptasi yang telah dilewati oleh tumbuhan mangrove.

Fungsi hutan mangrove diantarnya :

1.       Sebagai tumbuhan yang mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai.

2.       Sebagaimana fungsi tumbuhan yang lain, mangrove juga memiliki fungsi sebagai penyerap gas karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2).

3.       Hutan mangrove memiliki peran sebagai tempat hidup berbagai macam biota laut seperti ikan-ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan. Selain binatang laut, bagi hutan mangrove yang ruang lingkupnya cukup besar sering terdapat jenis binatang darat di dalamnya seperti kera dan burung.

Karena pentingnya fungsi hutan mangrove tersebut, tentunya hal yang paling esensial bagi kelangsungan hidup kita adalah fungsi hutan mangrove sebagai penghasil oksigen (O2) dan penyerap gas karbondioksida serta sebagai pencegahan abrasi. Rusaknya hutan mangrove dapat mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi di tersebut. Apabila itu sampai rusak, maka tak ada lagi sesuatu yang mampu menghasilkan oksigen (O2) untuk kita bernapas, tidak adalagi sesuatu yang dapat menyerap gas (CO2) yang merupakan gas racun yang berbahaya bagi tubuh manusia, serta tak ada lagi suatu pertahanan kokoh yang mampu menahan laju abrasi.

Sepanjang pesisir pantai Indonesia terdapat. 3,2 juta ha mangrove dan mangrove yang hilang telah hampir satu juta hektar, setara dengan 15 kali luas daratan Jakarta. Ini menunjukan kondisi yang memprihatinkan. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan hidup kita.

Berbagai kajian akademik secara konsisten menunjukkan bahwa kehilangan mangrove di Indonesia dipicu oleh permintaan udang dunia yang sangat tinggi. Kesimpulan tersebut berdasarkan dua pengalaman pahit yaitu pelarangan pukat harimau penangkap udang tahun 1980 dan krisis finansial Asia tahun 1997 yang berujung lenyapnya sekitar 500.000 hektar mangrove di Kalimantan dan Sumatra.

Dampaknya kehilangan mangrove sangat buruk. Di pesisir timur Kalimantan misalnya, produktivitas tambak yang luasnya lebih dari 200.000 ha ternyata kurang dari separuh produktivitas tambak, dibandingkan saat vegetasi mangrove masih baik. Mangrove yang rusak terus-menerus melepas gas rumah kaca (GRK) penyebab perubahan iklim dalam jumlah sangat besar (Murdiyarso et al. 2015), setara dengan gas rumah kaca (GRK) yang terlepas dari penggunaan listrik dan gas seluruh Australia.

Mengingat begitu pentingnya hutan mangrove bagi kelangsungan lingkungan hidup kita, perlu adanya solusi untuk penanggulangan masalah yang selama ini terjadi pada hutan mangrove. Solusi yang dapat kita lakukan diantaranya :

1.       Perlu adanya lahan konservasi terhadap hutan mangrove dalam rangka penjagaan dan pelestarian hutan agar fungsi-fungsi mangrove dapat dioptimalkan sebaik mungkin.

2.       Melakukan reboisasi atau penanaman kembali terhadap hutan mangrove yang telah rusak

Sejak awal tahun 1990-an pemerintah dan masyarakat telah melakukan penyelamatan besar-besaran dengan menanami kembali sekitar 15.000 hektar mangrove yang rusak setiap tahunnya (Kusmana, 2014). Kegiatan tersebut dipadu dengan pengembangan kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Mangrove (SNPM) tahun 1997. Sayangnya, berbagai upaya tersebut tidak berhasil meredam kerusakan yang terus berlangsung. Penanaman mangrove misalnya, cakupannya ternyata bagaikan buih di lautan karena luas kerusakan yang telah hampir satu juta hektar. Tidak mengherankan, hasil perhitungan Richards et al. (2015) menunjukkan bahwa sejak peluncuran SNPM 1997, Indonesia justru terus kehilangan mangrove hingga 5.000 ha per tahun.

3.       Perlu adanya manajemen tata ruang yang baik terhadap wilayah pesisir pantai berhutan mangrove.

4.       Perlu adanya penyuluhan dalam rangka memahamkan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan mangrove bagi lingkungan hidup.

5.       Sanksi hukum yang tegas terhadap siapapun yang merusak kelestarian hutan mangrove.

Payung kebijakan pengelolaan mangrove nasional terbaru sebetulnya sudah ditetapkan yaitu Peraturan Presiden No 73/2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Lebih jauh, program penanaman mangrove besar-besaran belakangan mendapat sorotan dari masyarakat yang berhasil memulihkan mangrove secara alamiah dengan hanya menata kembali aliran sungai dan pasang surut. Di Kalimantan, dengan penataan tersebut hasilnya sepuluh kali lebih efisien dibandingkan program penanaman (Dutrieux et al. 2014). Fakta-fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa penyelamatan mangrove nasional memerlukan pendekatan yang sama sekali berbeda yaitu:

Pertama, menormalkan produktivitas tambak yang sangat rendah, untuk melindungi masyarakat dari godaan peningkatan produksi dengan merambah mangrove. Kedua, pemerintah menarik kembali alokasi 118.000 hektar konsesi kebun sawit yang berada di dalam ekosistem mangrove. Ketiga, program penanaman mangrove agar diubah menjadi program pemulihan alami yang murah dan ramah secara ekologis.

Dengan langkah langkah tersebut diharapkan ancaman kehilangan mangrove yang lebih luas dapat dicegah dan secara bersamaan kerusakan yang telah terjadi dapat dipulihkan secara efisien.

Hingga setiap tanggal 26 Juli, diperingati sebagai Hari Mangrove Sedunia. Maka sebagai negara yang dikaruniai mangrove terluas di dunia, sudah sewajarnya kita meluangkan waktu sejenak untuk merenungkan pelajaran yang kita peroleh dalam mengelola mangrove kita selama ini. Kelestarian lingkungan hidup amatlah penting bagi kita. Menjaga mangrove merupakan bagian dari tindakan nyata atas kepedulian kita terhadap lestarinya alam dan kehidupan. Mulai dari diri sendiri, marilah jaga lingkungan demi hidup dan kehidupan.

SALAM LESTARI

(Diambil dari beberapa sumber)


Tag:




Link Pemerintahan


Link Lainnya