PENGUATAN CAPACITY BUILDING PEMERINTAHAN DESA DENGAN HUMAN SET MENUJU SISTEM INFORMASI DESA YANG HANDAL PENUNJANG SMART CITY


Diposting pada 24 December 2019, 19:46 Oleh Prayitno,.SE,.MM



Keinginan  untuk sejajar dengan kota besar di dunia karena dampak perkembangan teknologi yang begitu cepat dirasakan di seluruh Kota/ Kabupaten di Indonesia bahkan sampai terasa dampaknya di Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal terbagi dalam 18 kecamatan, yang terdiri atas 281 desa dan 6 kelurahan. Smart city dalam pandangan banyak orang awam hanya sebatas semua pekerjaan dan permasalahan administratif yang dihadapi pemerintahan dari daerah sampai ke desa dapat dikerjakan menggunakan aplikasi komputer yang di-on line- kan, maka berdasarkan anggapan ini  semua abdi negara termasuk perangkat desa yang bertugas di balai desa dituntut harus mampu meng-on line-kan aplikasi administratif.


Sampai hari ini ada beberapa aplikasi sistem informasi desa diantaranya adalah Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), Profil Desa dan Kelurahan (PRODESKEL), Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes). Aplikasi yang sebenarnya baik dengan tujuan untuk memajukan desa namun sumber daya manusia yang kurang  sehingga aplikasi hanya menjadi barang mewah yang tidak pernah digunakan menjadi permasalahan baru harus dihadapi oleh Pemerintahan Kabupaten Tegal. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama tidak digunakanya aplikasi sistem informasi manajemen desa, semua aplikasi hanya diserahkan pada satu orang saja padahal secara usia kemampuan kerja perangkat telah menurun maka perlu Pengembangan kapasitas (Capacity building). Pengembangan kapasitas adalah intervensi yang memperkuat kemampuan organisasi untuk memenuhi misinya dengan mempromosikan manajemen yang baik, tata kelola yang kuat, dan rededikasi yang gigih untuk mencapai hasil (Practitioner and Quarterly 2010).  Capacity building dapat dicapai dengan konsep Human SET (Human/ Manusia, Structures/ Struktur, Exploration/ Eksplorasi dan Transitional/ Transisi). Pengembangan kapasitas tidak cukup menjadi slogan, tidak hanya menyelenggarakan pelatihan yang bersifat accidental/ mendadak, tidak hanya seremonial  namun dilaksanakan dengan dibekali dengan syarat – syarat yang cukup diantaranya adalah (1) Memiliki jumlah staf yang cukup yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, (2) Sistem teknis dan manajemen yang tepat, dan (3) Infrastruktur fisik yang sesuai, dan (4) Tersedianya sumber daya keuangan dan lainnya.


1.      Memiliki jumlah staf yang cukup yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.


Kendala utama di dalam organisasi pemerintahan adalah kurangnya sejumlah staff yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan kebutuhan era sekarang. Upgrading sumber daya manusia diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perkembangan teknologi terutama teknologi informasi. Ada gap yang cukup menonjol dimana “mungkin” pada saat sumber daya manusia masuk menjadi staff sebuah institusi, pengetahuan dan ketrampilan saat itu masih relevan namun setelah sepuluh tahun pengetahuan dan ketrampilan  staff tidak ada upgrading dan tidak mampu mengikuti perkembangan lingkungan maka pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh staff sudah tidak relevan lagi.


2.      Sistem teknis dan manajemen yang tepat


Sistem teknis dan manajemen yang tepat merupakan salah satu fungsi dari menejerial tingkat middle/ menengah, bila diterapkan pada institusi pemerintahan maka middle pada kepala bagian dan carik pada tingkat desa. Tugas pada middle merupakan bagaimana menterjemahkan visi misi dari pimpinan untuk membuat pola sistem teknis dan manajemen yang tepat. Kelemahan pada bidang ini adalah tidak mampunya membuat dan menterjemahkan visi misi yang dimiliki institusi sehingga pekerjaan hanya monoton mengikuti pola kerja tahun – tahun sebelumnya, pelatihan yang tidak memiliki efek selanjutnya karena hanya bersifat seremonial tetapi tidak mampu menjawab sebenarnya untuk apa dan apa out put dari kegiatan tersebut.


3.      Infrastruktur fisik yang sesuai.


Infrastruktur fisik yang sesuai menjadi alsan klise dan sudah dianggap umum oleh sebagian masyarakat. Bagaimana mungkin semuah institusi dan desa dituntut untuk tampil prima menghadapi perubahan yang cepat namun infrastruktur fisik yang sesuai belum dipenuhi. Aplikasi – aplikasi yang betebaran diadakan di workshop, pelatihan dan bintek selama berhari hari hanya berlaku di ruang hotel namun setelah mereka pulang ke kantor masing masing mereka tidak mampu menerapkan hasil bintek karena belum ada jaringan wi-fi, kompuer yang masih jadul, ram belum memadai, tenaga penunjang tidak ada.


4.      Tersedianya sumber daya keuangan dan lainnya


Mengikuti dan menerapkan perkembangan teknologi untuk menuju smart city bukan tanpa biaya keuangan yang sedikit. Smart city yang sekarang masih jauh dari tujuan sebab secara logika city/ kota harus mampu menjawab bagaimana menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan cerdas, yang baru terjadi saat ini hanya bagaimana menyelesaikan permasalahan administrasi secara on line.


Keseriusan pembuatan kebijakan untuk pengembangan kapasitas (Capacity building) terhadap sistem informasi desa yang lebih baik perlu dibuat Zona Transformasi. Zona Transformasi adalah pengaturan yang lebih kecil untuk menguji kapasitas kegiatan pembangunan. Zona tersebut harus cukup besar untuk memperhatikan efek dan menghadapi tantangan. Setelah kegiatan pengembangan kapasitas telah ditetapkan dan diuji di Zona Transformasi, mereka dapat ditingkatkan ke bagian lain dari sistem (U.S. Department of Education, Office of Vocational and Adult Education, 2012). Empat dimensi pembangunan kapasitas harus dipertimbangkan ketika merancang - dan mengevaluasi - inisiatif bantuan teknis yang ditujukan untuk membangun kapasitas sistem informasi desa yaitu; Jenis kapasitas, Tingkat kapasitas, Tahapan pembangunan kapasitas dan Hasil pengembangan kapasitas (Practitioner and Quarterly 2010).


Jenis kapasitas. Penerapan pada institusi pemerintahan, perubahan biasanya melibatkan pengembangan empat jenis kapasitas: manusia, organisasi, struktural, dan material. Keempat jenis kapasitas itu saling tergantung, dan pertumbuhan di satu bidang tergantung pada pertumbuhan di bidang lain, apabila hanya bersandar dan fokus pada salah satu saja jenis kapasitas maka hasil yang didapat tidak akan maksimal. Tingkat kapasitas, institusi  harus melembagakan perubahan yang ditargetkan untuk membangun berbagai tingkat kapasitas — informasi, keterampilan, struktur, dan proses — jika mereka ingin memastikan bahwa perubahan yang diinginkan dilaksanakan sepenuhnya. Tahapan pembangunan kapasitas, pada tahap ini ada empat tahap peningkatan kapasitas: Eksplorasi, Implementasi yang Muncul, Implementasi Penuh, dan Keberlanjutan. Hasil pengembangan kapasitas. Akhirnya, ketika institusi pemerintahan daerah dan pemerintahan desa melewati proses peningkatan kapasitas, satu dari tiga jenis hasil dapat terjadi: pengembangan (perubahan tingkat pertama), transisi (perubahan tingkat kedua), dan transformasional (perubahan tingkat ketiga). Hasil perkembangan dihasilkan dari peningkatan keterampilan atau proses. Hasil transisi mulai bergerak dari keadaan awal ke keadaan baru yang diinginkan. Hasil transformasional ketika ada pergeseran budaya dan kepercayaan di antara anggota intitusi yang menghasilkan perbedaan signifikan dalam struktur dan proses organisasi.


Oleh : Prayitno, SE, MM

Dosen Politeknik Trisila Dharma

 







Link Pemerintahan


Link Lainnya