Diposting pada 30 January 2026, 21:34 Oleh ZUL/BS
Slawi – Pemerintah
Kabupaten Tegal memprioritaskan perlindungan dan keselamatan warga terdampak
bencana tanah bergerak yang terjadi di Dukuh Belimbing, Desa Kajen, Kecamatan
Lebaksiu. Upaya tersebut dilakukan melalui rencana relokasi rumah warga ke
lokasi yang lebih aman sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko
lanjutan akibat pergerakan tanah yang masih berlangsung.
Bupati Tegal Ischak
Maulana Rohman meninjau langsung lokasi terdampak bersama jajaran perangkat
daerah terkait dan Baznas Kabupaten Tegal pada Jumat (30/1/2026). Berdasarkan
hasil pemantauan di lapangan, bencana tanah bergerak tersebut terjadi pada 24–26
Januari 2026, dipicu oleh curah hujan tinggi yang disertai longsoran tebing
Sungai Gung. Peristiwa ini mengakibatkan 24 rumah warga mengalami retakan dan
kerusakan, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
Menindaklanjuti
kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui BPBD Kabupaten Tegal
telah melakukan langkah-langkah penanganan darurat, antara lain evakuasi warga
terdampak, penyaluran bantuan logistik dan santunan, serta pendirian posko
bencana di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan
warga serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Bupati Tegal menegaskan
bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam
penanganan bencana. Oleh karena itu, Pemkab Tegal akan melaksanakan relokasi
terhadap 24 rumah warga ke lokasi yang lebih aman sebagai solusi jangka
menengah, sembari menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan.
“Peristiwa tanah
bergerak di Dukuh Belimbing, Desa Kajen berdampak pada puluhan rumah warga,
namun tidak menimbulkan korban jiwa. Relokasi menjadi langkah paling aman untuk
melindungi masyarakat dari risiko yang lebih besar,” ujar Bupati Tegal.
Selain relokasi,
Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan mengusulkan pengembalian alur Sungai Gung
ke kondisi semula melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
mengingat sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi
potensi bencana susulan.
Sebagai wujud
kepedulian sosial, Pemerintah Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Baznas
Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan darurat berupa santunan sebesar Rp1 juta
per rumah kepada 24 kepala keluarga terdampak. Selain itu, pemerintah daerah
juga mengusulkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar
warga terdampak dapat memperoleh hunian tetap (huntap) yang layak dan aman.
Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam penanganan dampak bencana sekaligus pencegahan risiko bencana lanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, mengikuti arahan petugas, serta saling menguatkan demi menjaga keselamatan bersama.