Diposting pada 28 January 2026, 08:59 Oleh ZUL
Slawi – Pemerintah
Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Kota Tegal
resmi menjalin kerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions dalam rencana
pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya.
Kerja sama tersebut
ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) atau
surat pernyataan minat kerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama yang
dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Kecamatan Bojong, Selasa (28/01/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad
Kholid menyampaikan bahwa kerja sama lintas daerah ini merupakan langkah
strategis dan kolaboratif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang
semakin kompleks di wilayah Tegal Raya.
“Sinergi antardaerah
ini diharapkan mampu menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan,
ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Kholid
menjelaskan, berdasarkan data terkini, timbulan sampah di Kabupaten Tegal
mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5,3 persen
yang berhasil diolah, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari
lingkungan.
“Kondisi ini
membutuhkan terobosan nyata melalui pemanfaatan teknologi modern yang
berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bentuk
keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan
Sampah (RIPS) Tahun 2025–2045. Dokumen perencanaan ini menjadi pedoman
pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi guna mewujudkan Kabupaten
Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wabup
menegaskan bahwa pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena
tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi
juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi
serta berdampak positif bagi lingkungan.
Sementara itu, Pelaksana
Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo,
menyampaikan bahwa penandatanganan LoI dan kesepakatan bersama ini merupakan
hasil dari proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
Proses tersebut
melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan untuk menyamakan persepsi, sekaligus
memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
“LoI ini merupakan
pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Selanjutnya, kesepakatan bersama
menjadi dasar untuk tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam,
pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” jelasnya.
Perwakilan China
International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan
pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di
Indonesia. Menurutnya, kerja sama ini berpotensi menghadirkan teknologi
pengolahan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Senada dengan itu, Presiden
Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen
perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta
bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang berdampak nyata bagi lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Tegal Raya,” pungkasnya.