Diposting pada 30 January 2026, 08:46 Oleh ZUL
Slawi –
Komitmen tersebut
ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima videotron dari Bank
Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang berlangsung di Pendopo
Amangkurat, Kamis (29/01/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati
Tegal, Ischak Maulana Rohman, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penyerahan
Hadiah Undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025 serta penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng Cabang Slawi dan RSUD Suradadi.
Dalam sambutannya,
Bupati Tegal menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng atas kontribusi dan
komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penyediaan
videotron sebagai sarana informasi publik.
“Videotron ini menjadi
media strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menyampaikan informasi
pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah kepada
masyarakat secara lebih efektif, cepat, dan modern,” ujar Bupati.
Ia menambahkan,
keberadaan videotron tersebut tidak hanya memperkuat layanan informasi publik,
tetapi juga turut memperindah kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi sebagai ruang
publik kebanggaan masyarakat. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana
menambah titik videotron di sejumlah lokasi strategis, termasuk di kawasan exit
Tol Adiwerna, guna memperluas jangkauan informasi digital kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang
sama, Bupati Tegal juga mengapresiasi pelaksanaan program Tabungan Bima yang
digagas Bank Jateng sebagai upaya nyata meningkatkan literasi dan inklusi
keuangan masyarakat. Ia berharap program tersebut dapat mendorong masyarakat
untuk menjadikan budaya menabung sebagai kebiasaan positif dalam kehidupan
sehari-hari.
Sementara itu, Kepala
Bank Jateng Cabang Slawi, Toto Kusmintarjo, menjelaskan bahwa Undian Tabungan
Bima Periode I Tahun 2025 dengan tema “Hadiah dari Semesta” telah
dilaksanakan pada 20 Desember 2025.
Hadiah yang disediakan
meliputi satu unit mobil Innova Zenix Hybrid sebagai hadiah utama, 68 hadiah
uang tunai masing-masing sebesar Rp75 juta, serta 203 hadiah uang tunai
masing-masing sebesar Rp15 juta. Khusus untuk Kabupaten Tegal, tercatat tujuh
nasabah berhasil meraih hadiah, terdiri atas dua penerima hadiah Rp75 juta dan
lima penerima hadiah Rp15 juta.
“Selain penyerahan
hadiah undian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS antara
Bank Jateng Cabang Slawi dan RSUD Suradadi terkait pengelolaan dana tunjangan
pelayanan medis bagi pegawai dan tenaga kesehatan melalui rekening Bank Jateng,”
jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Bank Jateng berharap dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal, tidak hanya dalam penguatan sistem keuangan daerah, tetapi juga dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.